Saat dikonfirmasi, dosen yang dilaporkan yaitu Irwandra mengaku belum mengetahui telah dilaporkan ke polisi.
Sebelumnya, Irwandra dan kawan-kawan melaporkan Khairunnas ke Polda Riau dan KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kampus tersebut. Satu di antaranya terkait pemotongan remunerasi pada 1.190 dosen dan pegawai.
Selain pemotongan remunisasi, pihaknya juga melaporkan dugaan korupai pengadaan barang dan jasa serta adanya proyek fiktif di salah salah fakultas.(*)
Editor : Ags





