medianesia.id, Pekanbaru-Rektor UIN Suska, Pekanbaru, Riau, Khairunnas Rajab terlibat saling lapor dengan Dosen ke Polda Riau.
Khairunnas Rajab dilaporkan ke Polda Riau dan KPK, karena dituding melakukan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kampus tersebut.
Sementara itu, Rektor melaporkan sejumlah Dosen UIN Suska Riau ke Polda Riau dengan dalih pencemaran nama baik.
Khairunnas menyebutkan melaporkan enam dosen ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik, yaitu Irwandra, Rhonny Riansyah, Alimuddin, Rado Yendra, Iskandar Arnel, dan Masbukin.
“Kami yang terdiri dari puluhan pimpinan dan dosen melaporkan mereka lantaran merasa terlapor telah merugikan universitas karena menyebarkan fitnah di media sosial,” ujar Khairunnas dikutip dari Antara Kepri, Minggu (10/9/2023)
Pihaknya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyerangan kehormatan dan harkat martabat yang dilakukan terhadap seorang pejabat negara dan atau pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas.
“Kami menyertakan video dan foto sebagai alat bukti,” kata dia.





