Sri Mulyani menyoroti upaya pemerintah dalam meningkatkan PNBP melalui penyesuaian tarif royalti batu bara, implementasi Automatic Blocking System (ABS), dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA).
Dengan hasil positif dari upaya tersebut, tambahan royalti batu bara mencapai Rp57,8 triliun, dan PNBP SDA Nonmigas tumbuh hingga Rp131 triliun atau melonjak 21,2 persen (yoy). Seluruh jenis PNBP juga mencapai target Perpres 75/2023.(*/Brp)
Editor: Brp





