Medianesia.id, Batam – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan pencapaian pendapatan negara bukan pajak jenis kekayaan negara dipisahkan (PNBP KND). Setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per 12 Desember 2023 mencapai angka Rp81,5 triliun.
Dividen BUMN ini tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui target revisi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023. Pertumbuhan ini mencapai 100,9 persen dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
“Ini hal yang bagus, artinya BUMN terutama yang sehat telah mampu membayarkan dividen BUMN kepada negara,” ujar Sri Mulyani seperti ditulis idxchannel.
Meskipun target PNBP KND dari setoran dividen BUMN telah direvisi tinggi, yaitu dari Rp49,1 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pencapaian ini menunjukkan kinerja luar biasa para perusahaan pelat merah.
Realisasi pendapatan KND tersebut terdiri atas setoran dividen BUMN perbankan sebesar Rp40,8 triliun dan nonperbankan senilai Rp40,7 triliun.
Dengan tingginya realisasi PNBP KND, realisasi PNBP secara keseluruhan hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp554,5 triliun, melampaui target APBN 2023 sebesar Rp441,4 triliun (125,6 persen) serta target Perpres 75 Tahun 2023 sebesar Rp515,8 triliun (107,5 persen).





