Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Bintan Ungkap 43 Adegan Sadis

rekonstruksi suami bunuh istri
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kamis, 16 Oktober 2025. Foto: Ismail

Medianesia.id, Bintan – Satreskrim Polres Bintan menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3, Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur, Kamis, 16 Oktober 2025.

Rekonstruksi tersebut menampilkan 43 adegan, mulai dari pertengkaran mulut hingga aksi keji yang mengakhiri nyawa korban.

Pelaku berinisial MP (45) memperagakan setiap detail tindakannya di hadapan penyidik, jaksa, dan petugas pengamanan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bintan, IPDA Yovi, mengungkapkan rekonstruksi di awali dengan adegan cekcok antara pelaku dan korban yang memanas hingga pelaku merusak sepeda motor milik istrinya.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Suami Bacok Istri di Bintan Timur

“Mulai dari adegan ke-31, pelaku sudah melakukan pembacokan. Pada adegan ke-35, pelaku bahkan berusaha menggorok leher korban hingga hampir terpenggal,” ungkap Yovi.

Dalam rekonstruksi itu juga diperlihatkan bagaimana pelaku mengayunkan parang secara membabi buta ke arah tubuh korban.

Saat gagang parang terlepas, bilahnya justru mengenai kepala korban.

Korban yang bersimbah darah sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku kembali mengambil parang dan melanjutkan serangan bertubi-tubi.

Baca juga: Cemburu Buta, Suami di Bintan Tega Habisi Istri Siri dengan Parang

“Korban akhirnya tidak berdaya akibat kehabisan darah. Pelaku kemudian menempelkan parang ke leher korban dan sempat berniat menggoroknya, sebelum akhirnya mencekik korban hingga tewas,” tambah Yovi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi, mengatakan rekonstruksi ini untuk memastikan kecocokan antara pengakuan pelaku dan hasil penyelidikan lapangan.

“Rekonstruksi ini menjadi alat bukti tambahan yang memperkuat berkas perkara sebelum di limpahkan ke kejaksaan,” jelas Fikri.

Rekonstruksi kasus suami bunuh istri ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Sabhara, Intelkam, dan Provost Polres Bintan. Pihak kejaksaan juga turut hadir menyaksikan jalannya proses tersebut.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait