Medianesia.id, Tanjungpinang – Polisi melakukan rekontruksi pembunuhan waria berinisial HA (57) di Taman Kota Jalan Diponegoro Tanjungpinang, Senin (13/11).
Dalam reka adegan tersebut, pelaku DN (38) memperagakan 43 adegan. Mulai dari, pertemuan pelaku dan korban, hingga pelaku menghabisi nyawa korban dengan sadis.
“Rekontruksi dilakukan sampai tersangka membunuh korban. Dan bagaimana korban menghilangkan jejak pembunuhan, seperti menghilangkan pakaian korban,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Ia menerangkan, rekontruksi dilakukan di enam lokasi yang berbeda. Awalnya, di Jalan Hang Tuah kawasan Tepi Laut, tempat korban dan pelaku minum minuman keras hingga mabuk,Selasa (31/10) dini hari.
Setelahnya sekitar pukul 3 subuh, pelaku dan korban lalu janjian bertemu di Taman Kota Jalan Diponegoro, tempat dimana nyawa korban dihabisi.
Di lokasi tersebut, keduanya pun sempat melakukan hubungan sesama jenis. Dari situ, korban dan pelaku terlibat pertengkaran lantaran masalah tarif.





