Rekening Bank Mendiang Brigadir Josua Dibobol, Orang Tua Lapor Polisi

Pengacara Keluarga Brigadir Josua, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan usai membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) malam. PMJ News

medianesia.id – Rekening Bank milik mendiang Brigadir Josua yang dibunuh Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo dilaporkan dibobol. Uang ratusan juta yang ada direkening lesap. 

Terhadap peristiwa ini, orang tua mendiang Brigadir Josua membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2023) malam. 

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Josua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini, juga sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Jo Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.

“Kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang,” Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamarudin, pihak keluarga melaporkan kehilangan uang mendiang Brigadir Josua senilai Rp200 juta di rekening. 

Dia menyebut ada transaksi pemindahan uang pada 11 Juli 2023 dari rekening Yosua setelah dia meninggal ditembak Ferdy Sambo tiga hari sebelumnya.

“Adapun terlapornya seperti yang kita ketahui di pengadilan bahwa uang almarhum hilang Rp200 juta pasca dia dikubur tanggal 10, 11 dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang yaitu tidak mungkin almarhum Joshua melakukan itu,” jelasnya.

Tak hanya uang di rekening tabungan, lanjut Kamaruddin sejumlah barang milik Brigadir Josua juga masih hilang dan belum dikembalikan. 

Mulai dari jam tangan, dua unit handphone, laptop, serta pin emas dari pimpinan di Polri. Lebih lanjut Kamaruddin menuturkan, selain laporan polisi model B terkait dugaan pencurian dan pencucian uang, pihaknya juga membuat laporan polisi model C.

“Model C ini untuk mengganti atau pengurusan segala barang-barang milik almarhum untuk mengurus hak-haknya. Entah itu mengurus Taspen, Asabri, dan hak-hak lainnya,” tutupnya.*

Sumber : PMJ News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *