Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Selama MTQH XIX Tanjungpinang, Ini Titik Perubahannya

Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Selama MTQH XIX Tanjungpinang, Ini Titik Perubahannya
Satlantas Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik strategis.

Medianesia.id, Tanjungpinang – Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XIX Tingkat Kota Tanjungpinang, Satlantas Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik strategis.

Rekayasa arus lalu lintas mulai diberlakukan hari ini, Senin, 21 April 2025, bertepatan dengan pawai pembukaan MTQH yang dipusatkan di kawasan Melayu Square, Jalan Hang Tuah, sejak pukul 06.00 WIB hingga acara selesai.

Beberapa perubahan arus lalu lintas yang diberlakukan, antara lain, Jalan Usman Harun dialihkan ke Jalan Sulaiman Abdullah, Jalan Cut Nyak Dien diarahkan ke Jalan Sudirman. Sementaram, U-Turn Gong-Gong ditutup sementara, pengendara diarahkan ke U-Turn depan Gedung Daerah.

Selain itu, akses menuju Jalan Hang Tuah (Simpang Anjung Cahaya) akan dibatasi selama rangkaian acara berlangsung, yakni mulai 21 hingga 25 April 2025.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan dan mendukung kelancaran acara.

“Pengalihan arus ini kami lakukan untuk mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Kami imbau para pengendara mematuhi rambu dan mengikuti arahan petugas,” kata AKP Arbi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Boby Wira Satria, menegaskan bahwa Dishub telah berkoordinasi intens dengan pihak kepolisian dan siap menurunkan petugas di titik-titik pengalihan.

“Kami akan siagakan petugas di lapangan untuk membantu pengendara dan memastikan lalu lintas tetap lancar selama MTQH berlangsung,” ujar Boby. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *