Medianesia.id, Batam – Pemerintah Kota Batam mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir April 2025 telah mencapai 31,76 persen dari total target yang ditetapkan melalui APBD murni, yakni sebesar Rp2,12 triliun.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja Perangkat Daerah penghasil guna meningkatkan kontribusi terhadap PAD, terutama menjelang pembahasan APBD Perubahan 2025.
“Target pajak dan retribusi sudah ditetapkan sejak APBD murni. Maka, menjelang APBD Perubahan, kita minta perangkat penghasil untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada,” tegas Jefridin saat memimpin Rapat Pembahasan Prognosis Perubahan Pendapatan, Selasa (6/5/2025).
Per 30 April 2025, realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp567,79 miliar atau 32,73 persen dari total target Rp1,73 triliun. Sementara itu, retribusi daerah baru terealisasi 25,16 persen dari target Rp227 miliar.
Jefridin mendorong Perangkat Daerah untuk menggali lebih dalam potensi dari berbagai objek pajak yang belum termaksimalkan.
Di antaranya adalah pajak reklame, PBB P2, BPHTB, pajak restoran, pajak hotel, pajak penerangan jalan umum, dan pajak parkir.
“Masih banyak potensi yang belum tergarap maksimal. Kita butuh formula dan strategi konkret agar sumber-sumber ini dapat menjadi tambahan signifikan bagi PAD Batam,” tegasnya, didampingi Kepala BPKAD Kota Batam, Abd. Malik.
Pemko Batam juga menaruh perhatian serius terhadap retribusi daerah, yang realisasinya masih di bawah ekspektasi.
Jefridin meminta seluruh perangkat terkait untuk meningkatkan efektivitas pemungutan demi mencapai target yang telah ditetapkan.
“Seluruh perangkat daerah penghasil harus proaktif. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga pelayanan publik yang semakin baik dan pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.(*)
Editor: Brp





