“Selama pelaksanaan operasi, tidak ditemukan pelanggaran serius seperti premanisme, penyalahgunaan narkoba, pemakaian senjata tajam, atau tindak kejahatan lainnya,” katanya.
Hadi mengimbau kepada para pemilik kendaraan yang masing menggunakan knalpot bising agar menggantinya dengan knalpot standar.
Sebab, suara bising yang ditimbulkan knalpot yang standar pabrik sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya.
“Puluhan knalpot bising yang disita akan dimusnahkan,” tegas Hadi. (Ism)
Editor : Brp





