Medianesia.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang melaksanakan razia di sejumlah lokasi di Tanjungpinang, Minggu (10/9) dini hari.
Adapun sejumlah kawasan yang dirazia yakni, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan D.I Panjaitan hingga Jalan hang Tuah Tepi Laut.
Kabag Operasi Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto, mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan 26 unit sepeda motor gunakan knalpot tidak standar atau knalpot bising.
“Pemiliknya boleh mengambil dengan syarat surat kendaraan lengkap dan knalpot diganti sesuai standar,” ungkapnya, Senin (11/9).
Selain memeriksa kendaraan bermotor, ia melanjutkan, pelaksanaan operasi itu juga menyasar pengendara yang membawa senjata tajam, narkoba, minuman keras.
Satu persatu kendaraan baik roda dua maupun roda empat dilakukan pengecekan oleh polisi mulai dari surat kendaraan.





