Kendati demikian, kata Purwanto semua hewan ternak tanpa dokumen lengkap itu tidak mengidap penyakit PMK. Hal ini, berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan pihak Karantina.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, sapi dan kambing tersebut tidak terjangkit PMK,” imbuhnya. (Ism)
Editor : Brp





