Puluhan Hewan Ternak yang Masuk Secara Ilegal Dipulangkan ke Pelalawan, Riau

Puluhan Hewan Ternak yang Masuk Secara Ilegal Dipulangkan ke Pelalawan, Riau
Kapal kayu yang membawa 51 hewan ternak tanpa dokumen dari Pelalawan, Riau berlabuh di Pelabuhan Gentong Kecamatan Bintan Utara, beberpa waktu lalu. Foto: Istimewa

Kendati demikian, kata Purwanto semua hewan ternak tanpa dokumen lengkap itu tidak mengidap penyakit PMK. Hal ini, berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan pihak Karantina.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, sapi dan kambing tersebut tidak terjangkit PMK,” imbuhnya. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *