Medianesia.id, Bintan – Puluhan hewan ternak sapi dan kambing yang masuk secara ilegal ke Bintan akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Hewan ternak yang masuk tanpa mengantongi dokumen izin tersebut dipulangkan melalui Pelabuhan Gentong Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, pada Selasa (1/8) malam kemarin.
Adapun puluhan hewan ternak yang dipulangkan tersebut yakni, 40 ekor sapi dan 11 ekor kambing.
Kasub Koordinator Substansi Karantina Hewan Tanjungpinang, Purwanto, mengatakan sapi dan kambing itu dipulangkan menggunakan kapal kayu, yang sebelumnya membawa hewan ternak tersebut masuk ke Bintan
“Malam kemarin sudah dikembalikan ke Pelalawan, pakai kapal kayu yang membawa hewan ternak tersebut ke Bintan,” ujarnya, Kamis (3/8).
Dia menerangkan, puluhan sapi dan kambing ini dipulangkan, lantaran tidak mengantongi dokumen yang lengkap. Ditambah lagi, Pelalawan merupakan wilayah zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).





