Puluhan Hewan Ternak yang Masuk Secara Ilegal Dipulangkan ke Pelalawan, Riau

Puluhan Hewan Ternak yang Masuk Secara Ilegal Dipulangkan ke Pelalawan, Riau
Kapal kayu yang membawa 51 hewan ternak tanpa dokumen dari Pelalawan, Riau berlabuh di Pelabuhan Gentong Kecamatan Bintan Utara, beberpa waktu lalu. Foto: Istimewa

Medianesia.id, Bintan – Puluhan hewan ternak sapi dan kambing yang masuk secara ilegal ke Bintan akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Hewan ternak yang masuk tanpa mengantongi dokumen izin tersebut dipulangkan melalui Pelabuhan Gentong Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, pada Selasa (1/8) malam kemarin.

Adapun puluhan hewan ternak yang dipulangkan tersebut yakni, 40 ekor sapi dan 11 ekor kambing.

Kasub Koordinator Substansi Karantina Hewan Tanjungpinang, Purwanto, mengatakan sapi dan kambing itu dipulangkan menggunakan kapal kayu, yang sebelumnya membawa hewan ternak tersebut masuk ke Bintan

“Malam kemarin sudah dikembalikan ke Pelalawan, pakai kapal kayu yang membawa hewan ternak tersebut ke Bintan,” ujarnya, Kamis (3/8).

Dia menerangkan, puluhan sapi dan kambing ini dipulangkan, lantaran tidak mengantongi dokumen yang lengkap. Ditambah lagi, Pelalawan merupakan wilayah zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *