Medianesia.id, Tanjungpinang – Belasan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Selasa, 18 November 2025.
Mereka meminta kejelasan terkait status kerja dan gaji, setelah sejumlah rekan mereka dirumahkan secara mendadak.
Dani, salah seorang PTK Non ASN, menyebut sedikitnya delapan rekannya telah dirumahkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kondisi ini membuat para honorer resah, apalagi Disdik Kepri sebelumnya menyampaikan mereka masih dapat bekerja hingga Desember.
Baca juga: Dua Oknum Satpol Tersandung Narkoba, Kasatpol PP Tanjungpinang: Memalukan Institusi
“Namun sekarang gaji kami belum dibayar yang bulan Oktober. Terus ada kurang lebih 8 orang rekan kami yang telah dirumahkan hari ini,” tambahnya.
Ia mengaku kedatangan mereka ke BKD belum menghasilkan keputusan maupun penjelasan resmi mengenai nasib para honorer tersebut.
“Masih belum ada titik terang. Makanya kami berencana akan temui Disdik Kepri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan BKD Kepri, Tengku Irvan, mengatakan kedatangan para honorer Disdik ke BKD untuk menyampaikan keluh kesahnya.
Baca juga: Komisi Informasi Kepri Monev Keterbukaan Informasi Publik di Batam
“Keluh kesah mereka ini akan kami sampaikan ke Disdik Kepri,” ucapnya.
Sementara terkait gaji yang belum dibayarkan dan status kepegawaian mereka merupakan kewenangan Disdik Kepri.
“Semua hal itu adanya di Disdik, kami hanya bisa menampung keluh kesah mereka (PTK Non ASN) dan hanya dapat mensupport untuk tetap berjuang,” pungkasnya.(Mhd)
Editor: Brp





