Awaluddin menuturkan, saat ini satu-satunya pelabuhan ekspor dan impor yang juga legal interkonekting FTZ di Provinsi Kepri, hanya ada di Kota Batam. Sehingga, mengakibatkan biaya operasional sangat besar.
“Batam itu sangat sulit sekali. Makanya, larinya (barang FTZ) banyak ke pelabuhan tikus,” terangnya.
Oleh sebab itu, Perseroda Perseroda Pelabuhan Kepri berupaya agar tujuh pelabuhan milik Pemerintah Provinsi Kepri dapat dikelola sendiri.
Adapun ke-7 pelabuhan itu, yakni Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II Tanjungpinang, Pelabuhan Segara Tanjung Uban, Pelabuhan Sungai Tenam, Pelabuhan Daik Lingga, Pelabuhan Penagi Natuna, Pelabuhan Anambas, Pelabuhan Senayang Lingga.
“Pengembangan aset tergantung dari pemilik aset, yakni Pemprov Kepri. Kami upayakan agar kita yang kembangkan pelabuhan itu,” imbuhnya. (Ism)
Editor : Brp





