Provinsi Kepri Kekurangan Pengawas Ketenagakerjaan

pengawas ketenagakerjaan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengatakan keberadaan pengawas ketenagakerjaan sangat krusial untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan dan memberikan hak yang layak kepada pekerja. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima sejumlah masukan penting dari Komisi IX DPR RI terkait sektor ketenagakerjaan, terutama mengenai minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di daerah kepulauan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengatakan keberadaan pengawas sangat krusial untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan dan memberikan hak yang layak kepada pekerja.

“Pengawas ketenagakerjaan ini penting untuk memastikan setiap perusahaan memberikan haknya kepada pekerja,” ujarnya dalam rapat bersama Pemprov Kepri di Gedung Daerah, Senin, 24 November 2025.

Nihayatul menyebut Kepri masih menghadapi kekurangan besar dalam jumlah pengawas ketenagakerjaan. Dari kebutuhan lebih dari 100 orang, saat ini hanya tersedia sekitar 40-an pengawas.

Baca juga: Cuaca Kepri 24 November 2025: Berawan dan Berpotensi Hujan

“Ini kekurangannya sangat banyak. Apalagi Kepri adalah wilayah kepulauan yang memiliki tantangan lebih besar dibanding daerah lain,” jelasnya.

Karena pengawas ketenagakerjaan berstatus ASN, Komisi IX mendorong Kemenpan RB dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menambah sekitar 2.000 pengawas secara nasional, dengan Kepri diharapkan menjadi salah satu prioritas.

“Kami minta Kepri menjadi prioritas agar dapat kuota sesuai kebutuhannya,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyambut baik masukan yang disampaikan Komisi IX. Ia mengakui, jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kepri masih jauh dari ideal.

“Ternyata kebutuhan pengawas minimal 100 orang, sementara kita baru memiliki 41. Masukan ini sangat penting bagi kami,” ujar Ansar.

Baca juga: Gedung Lama RSUP RAT Akan Direhab Total Mulai 2026

Ansar mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan berencana menambah 2.000 pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Dari rencana itu, Kepri berpotensi mendapatkan sekitar 60 pengawas tambahan.

“Nanti akan kami inventarisasi kembali, termasuk mengevaluasi personel pengawas di Disnaker yang sempat pindah, dan akan kami tarik jika memungkinkan,” tambahnya.

Selain persoalan pengawas ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI juga memberi perhatian pada isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang akan memasuki pasar kerja.

“Dari masukan itu, kami akan lebih konsentrasi pada penanganan TPPO dan peningkatan kualitas SDM,” tutup Ansar.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait