“Jadi ketika dilokasi kita temukan empat orang. Dua pria dan dua wanita yang diduga kuat sebagai mucikari dan wanita yang akan dijual,” jelasnya.
Setelah itu polisi melakukan penggeledahan barang bawaan mereka. Di temukan beberapa alat bukti.
Diantaranya kondom, uang tunai, bukti transfer, serta bukti chating pemesanan wanita yang dijajalkan secara online oleh dua pria mucikari ini.
“Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bintan guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Dari keterangan salah satu pelaku pria diduga mucikari, ia sudah beberpaa kali melakukan transaksi ke pria hidung belang. Adapun tarif yang dikenakankan dalam sekali transaksi seharga Rp 2 juta.
“Sekali transaksi, pelaku mucikari mendapatkan 25 persen,” ucapnya. (Ism)
Editor : Brp





