Medianesia.id, Bintan – Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan empat pelaku, yakni 2 pria yang berperan sebagai mucikari dan 2 wanita yang menjual jasa.
Kanit Opsnal Polres Bintan, Ipda Adi Satrio, menerangkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya praktik prostitusi online di kawasan Kecamatan Bintan Timur.
Kemudian, Satreskrim Polres Bintan langsung menugaskan personelnya untuk melakukan penyamaran dan melakukan komunikasi dengan salah satu mucikari, pada Selasa (3/10) dini hari.
“Disepakatilah pertemuan dilakukan di Hotel Lengkuas Bintan, Kilometer 20 Kijang,” katanya.
Setibanya di hotel tersebut, Polisi langsung melakukan penggerebakan dan menangkap keempat pelaku di lokasi.





