Medianesia.id, Batam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengamankan puluhan perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dalam rangkaian operasi penertiban sepanjang tahun ini.
Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya membersihkan kawasan strategis nasional dari praktik prostitusi, baik daring (online) maupun luring (offline).
“Kami secara rutin melakukan patroli dan operasi di wilayah sekitar IKN, termasuk di Kecamatan Sepaku. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit sosial,” ujar Bagenda seperti ditulis republika, Senin (7/7/2025).
Dari tiga kali operasi penertiban terakhir yang difokuskan di Kecamatan Sepaku, wilayah yang masuk dalam zona IKN, Satpol PP menjaring total 64 perempuan.
“Operasi pertama sebanyak 2 orang diamankan, operasi kedua 32 orang dan operasi ketiga sebanyak 30 orang,” jelasnya.
Mayoritas praktik prostitusi dilakukan secara daring menggunakan aplikasi media sosial. Para pelaku umumnya menyewa kamar penginapan dengan tarif sekitar Rp300 ribu per malam, dan menawarkan jasa seksual dengan tarif antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan.
“Sebagian besar pelaku berasal dari luar daerah, seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta,” ungkap Bagenda.
Usai diamankan, para pelaku diberikan pembinaan. Mereka yang berasal dari luar daerah diminta untuk segera meninggalkan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari sebagai bagian dari penanganan non-yustisial.
Satpol PP juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mencegah dan menindak aksi para PSK, terutama dalam mengawasi aktivitas para pendatang yang menyewa penginapan tanpa identitas yang jelas.
“Wilayah ini merupakan kawasan strategis nasional yang harus bebas dari degradasi moral dan sosial. Pencegahan prostitusi butuh sinergi semua pihak,” tegas Bagenda.(*)
Editor: Brp





