medianesia.id, Jakarta-Setelah memberhentikan Firli Bahru sebagai Ketua KPK, Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara.
“Ya banyak pertimbangan tapi enggak bisa saya sampaikan,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari PMJ News, Minggu (26/11/2023).
Ditegaskan Jokowi, pilihannya ada empat, yakni Wakil Ketua KPK. Namun tetap harus memilih satu nama sebagai Ketua KPK sementara.
“Karena harus pilih satu nama, tentunya enggak mungkin empat-empatnya kita memilih,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Presiden, Nawawi adalah satu dari empat Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Dipilihnya nama tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ya sudah saya tandatangani tadi malam (Keppres pengangkatan Ketua KPK sementara) dan saya kira sudah tahu semuanya memang aturannya seperti itu,” jelasnya lebih lanjut.
Mantan Gubernur DKI inipun berharap Nawawi bisa membawa KPK menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang lebih baik.





