Medianesia.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK RI, Jumat (24/11) malam.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri,” ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Selain itu, ia melanjutkan, Presiden juga menetapkan, Nawawi Pomolango, sebagai Ketua KPK sementara.
Menurut Ari, Keppres itu diteken Jokowi saat tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan ketua KPK RI, Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).





