Presiden Lantik Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara

Presiden Lantik Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango. F. Ismail

Medianesia.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik Nawawi Pomolango menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Senin (27/11).

Nawawi dilantik Presiden usai diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 pada Jumat (24/11) kemarin.

Pria yang sebelumnya menjawabt Wakil Ketua KPK itu menggantikan Firli Bahuri yang tersandung kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Direncanakan ada agenda pengucapan sumpah/janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK di hadapan Presiden,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (26/11).

Adapun mekanisme pemberhentian sementara dan penunjukan ketua sementara KPK tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.

Selain itu juga mengacu kepada Perppu Nomor 1 tahun 2015 yang telah disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 tahun 2015 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *