Medianesia.id, Tanjungpinang– Pemberian Vaksinasi Covid -19 dosis kedua diberikan bagi aparat penegak hukum bagi pegawai pramu bakti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Senin (29/03)
Kepala Penerangan dan hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri Jedra Firdaus mengatakan, hari ini pemberian vaksinasi dosis kedua bagi pegawai dan pramu bakti serta ibu – Ibu pengurus ikatan Adhiyaksa Dharma Kartini (IAD).
“Pemberian vaksin tersebut diberikan setelah menerima vaksin dosis pertama” jelasnya
Kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat yaitu masing-masing peserta yang akan divaksin.
“Sebelum pemberian vaksin terlebih dahulu mengikuti rapid tes antigen dan setelah dinyatakan negative hasil pemeriksaan swabnya maka dilakukuan skrining calon peserta” tambahnya.
Kegiatan tersbut dilaksanakan Hanya peserta yang memenuhi syarat kesehatan selain dilakukan vaksinasi Covid-19 dosis ke-2 bagi pegawai yang telah divaksin dosis ke-1, panitia penyelenggara juga membuka kesempatan vaksin dosis pertama bagi 50 peserta yang sebelumnya belum pernah divaksin covid-19.
“Kejati Kepri Siap Mendukung Program Vaksinasi Covid-19 yang mana merupakan tema kegiatan”terangnya.
kegiatan vaksinasi tersebut didukung oleh Poliklinik Kejati Kepri bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.
“Semoga dengan kegiatan vaksinasi tersebut penyebaran virus Covid-19 dapat segera dihentikan” tutupnya. (yuli)





