Medianesia, Batam – Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian bonus kepada pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meski perusahaan dalam kondisi merugi.
Dalam sambutannya pada Munas VI PKS, Senin (29/9/2025), Prabowo menyampaikan kritik tajam terhadap manajemen BUMN yang masih saja membagikan bonus. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk penyalahgunaan kepercayaan negara.
“Kadang-kadang mereka bertindak seenaknya, seolah perusahaan itu milik pribadi. Perusahaan rugi, tapi bonus tetap diambil. Itu tidak bisa dibiarkan,” tegas Prabowo seperti ditulis detikcom.
Baca juga: Menkeu Purbaya Bidik 200 Penunggak Pajak Besar, Nilainya Capai Rp 60 Triliun
Ia menegaskan, praktik semacam ini harus dihentikan. Bahkan, Prabowo menyatakan siap meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung turun tangan menindak para pejabat BUMN yang terbukti melakukan pelanggaran.
Prabowo juga meminta BPI Danantara, lembaga yang mengelola BUMN, untuk melakukan pembersihan menyeluruh dalam kurun waktu 2 hingga 4 tahun.
Menurutnya, BUMN harus mampu memberi keuntungan bagi negara, minimal 5% dari nilai aset yang dikelola.
Baca juga: APBN 2026: Anggaran Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp 693 Triliun
“Kalau aset kita mencapai US$ 1.060 miliar, seharusnya keuntungan bisa sampai US$ 100 miliar per tahun. Kalau pun 5% saja, negara bisa mendapat Rp 800 triliun, dan APBN tidak defisit,” jelasnya.
Namun, kenyataannya hingga saat ini tingkat imbal hasil BUMN belum sesuai harapan, bahkan return on asset (RoA) 3% pun belum tercapai.
Karena itu, Presiden Prabowo memberikan waktu tiga tahun kepada Danantara untuk melakukan transformasi dan menunjukkan hasil nyata.
Baca juga: Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian: Anggaran Tak Terserap Akan Ditarik
Sebelumnya Presiden Prabowo sudah menginstruksikan Danantara, lembaga pengelola aset BUMN, untuk menghentikan praktik pembayaran tantiem atau bonus pada pejabat BUMN yang tak masuk akal.(*)
Editor: Brp





