Medianesia, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirimkan surat presiden (suppres) ke DPR RI terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sejumlah media massa di Jakarta menyebut dua nama calon Kapolri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang diajukan ke Senayan.
Dua perwira tinggi dengan pangkat bintang tiga tersebut berinisial D dan S.
Baca juga: Dituding Lakukan Pidana, Ferry Irwandi Pastikan Tak Akan Kabur
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat presiden (suppres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masuk ke pimpinan DPR.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai itu,” ujar Dasco, Jumat (12/9/2025) seperti ditulis Tempo.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, juga membantah kabar tersebut.
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Menkeu hingga Tambah Menteri Haji dan Umrah
Menurutnya, Komisi III belum menerima informasi resmi terkait hal itu dari pimpinan DPR.
“Iya, kita belum tahu kebenarannya. Kami sendiri belum dapat kabar adanya suppres ke DPR. Kalaupun ada, itu memang kewenangan presiden,” kata Nasir saat dikonfirmasi.
Isu pergantian Kapolri mencuat setelah rentetan aksi demo di Jakarta dan sejumlah daerah berujung ricuh pada 25–31 Agustus 2025. Kericuhan itu menewaskan sedikitnya 10 orang.
Aksi massa juga disertai penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI serta rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga pembakaran sejumlah kantor pemerintahan dan kepolisian.
Situasi ini mendorong sejumlah elemen masyarakat mendesak Presiden Prabowo mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit.(*)
Editor: Brp





