Medianesia.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan.
“Dari laporan analisis kami, ada dugaan transaksi mencurigakan Rp300 Triliun lebih di Kementerian Keuangan,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (21/3/2023) di Gedung DPR, Jakarta,
Ditegaskannya, transaksi tersebut disorot lantaran diduga ada TPPU disana. Terkait ini, pihaknya telah dilaporkan kepada Kemenkeu.
“Kami menduga itu TPPU, makanya PPATK melaporkannya ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Dikatakannya, tudingan terkait dugaan TPPU ini, tentunya merujuk dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya.
“Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentu TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan,” tegasnya.
Sekedar informasi, beberapa waktu belakangan ini, sejumlah pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu tengah disoroti masyarakat.
PPATK menyebut menemukan adanya transaksi yang mencurigakan mencapai Rp300 triliun di Kemenkeu. Karena juga ditemukan ratusan pegawai Kemekeu punya saham di perusahaan tertutup.(jar)
Sumber : PMJ News





