Posting Video Hoaks Perang Sarung, Admin IG@kepulauanriauindonesia Dipanggil Polisi

Tangkapan layar video yang menampilkan aksi perang sarung di Tanjungpinang. F: Istimewa

Medianesia.id, Tanjungpinang – Polsek Tanjungpinang Kota memanggil pengelola/admin akun media sosial instagram (IG) @kepulauanriauindonesia karena diduga menyebarkan informasi hoaks.

Akun tersebut mengunggah video aksi perang sarung, yang dilakukan di kawasan Pelantar Pelangi Kelurahan Kampung Bugis Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama, mengatakan admins akus medsos berinisial H tersebut mengunggah video perang sarung, tanpa memastikan waktu kejadian tersebut.

“Sehingga menyebabkan tersebarnya informasi hoaks. Kemudian, kita juga meminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” ujarnya, Rabu (6/4).

Selain itu, ia juga berpesan kepada admin medsos tersebut agar mencari kebenaran terlebih dahulu, sebelum posting video atau foto di sosial media facebook, maupun instagram.

“Sehingga tidak menyebarkan informasi hoaks. Alasan buat surat pernyataan, supaya admin medsos tersebut tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

Baca juga : Fenomena Perang Sarung Resahkan Warga, Polisi Segera Bertindak

Sebelumnya, kata AKP Sandy pihaknya juga telah mendatangi tempat kejadian, yang tertera di caption postingan medsos tersebut. Faktanya, video tersebut diambil pada tahun 2022 yang lalu.

“Ya setelah kami konfirmasi ke RT dan RW, serta Ketua Pemuda setempat, kejadian tersebut merupakan kejadian tahun 2022,” tukasnya.

Diketahui, video tersebut diunggah akun instagram @kepulauanriauindonesia, pada Minggu (2/4/2023) dengan caption, “vibesnya udah lama ga mampir ke Pelantar KP Bugis”.

Dalam video berdurasi 8 detik itu, terlihat belasan remaja melakukan aksi perang sarung. Para remaja saling menyabetkan sarung ke remaja lainnya, sambil berlari.

Aksi perang sarung tersebut juga disaksikan puluhan remaja, yang duduk di pagar beton Pelantar Pelangi Kampung Bugis Tanjungpinang.

Penulis : Ism
Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *