Medianesia.id, Batam – Polsek Sungai Beduk menggelar razia knalpot brong pada Senin (8/1/2024) pukul 15.00 WIB.
Razia knalpot brong dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Beduk AKP Syarifuddin. Petugas berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Razia tersebut dilaksanakan dengan cara hunting system. Petugas memberikan sanksi berupa penyitaan knalpot dan menggantinya dengan knalpot standart.
“Knalpot itu dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” kata AKP Syarifuddin.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. “Gunakan knalpot standar untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.(Brp)
Editor: Brp





