Polsek Sagulung Tangkap Pelaku Pengeroyokan di SP Plaza Batam

Polsek Sagulung Tangkap Pelaku Pengeroyokan di SP Plaza Batam
Polsek Sagulung Tangkap Pelaku Pengeroyokan di SP Plaza Batam. Foto: Polsek Sagulung.

Medianesia.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Sagulung berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di area parkir Play Store, SP Plaza, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Penangkapan dilakukan pada Senin (3/2/2025) setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP / B / II / 2025 / SPKT / Polsek Sagulung / Polresta Barelang / Polda Kepri, yang dibuat pada Senin, 3 Februari 2025. Insiden pengeroyokan terjadi sehari sebelumnya, Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban, seorang pria berinisial MBK (22), mengalami luka di kepala dan wajah akibat dianiaya secara bersama-sama oleh sekelompok orang.

Kejadian ini terjadi saat korban hendak mengembalikan ponsel milik pacarnya di lokasi kejadian, namun tiba-tiba diserang oleh para pelaku tanpa alasan yang jelas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sagulung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua terduga pelaku yakni RAP (26), warga Kavling Lama, Sagulung Berseri, Kecamatan Sagulung dan RS (30), warga Perum MKI Tahap 1, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Haris mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin malam (3/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Mereka awalnya diamankan oleh korban dan teman-temannya di daerah Putri Tujuh, Kecamatan Batu Aji, sebelum akhirnya dijemput oleh Tim Opsnal Polsek Sagulung dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi telah mengamankan Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER) yang menunjukkan luka-luka pada korban.

Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam proses hukum. Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mempercepat pemberkasan perkara.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminal,” imbaunya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *