Polsek Bintan Utara Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Curian Dibawa ke Bengkel

Polsek Bintan Utara Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Curian Dibawa ke Bengkel
Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi, menerangkan kronologi penangkapan pelaku curanmor. Foto: Dok. Polsek Bintan Utara

Medianesia.id, Bintan – Polsek Bintan Utara menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial J (25) saat sedang memperbaiki kunci kontak motor curian di sebuah bengkel.

Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P. Silalahi, mengungkapkan pelaku menjalankan aksinya dengan modus berjalan kaki mengelilingi wilayah untuk mencari target.

“Setelah menemukan motor yang tidak diawasi, pelaku mendorong kendaraan tersebut ke bengkel untuk mengganti kunci kontak,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor hasil curian direncanakan digunakan sebagai alat transportasi pribadi.

Korban, berinisial MR, mengalami kerugian sekitar Rp5.600.000. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dan sebuah anak kunci telah diamankan di Mapolsek Bintan Utara.

Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Monang menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan seperti curanmor.

“Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci dengan baik saat diparkirkan. Jangan berikan peluang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku berhasil diamankan. (Ism)

Editor: Brp

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *