Polsek Bengkong Ungkap Jaringan Curanmor, Sita 18 Sepeda Motor Hasil Curian

Polsek Bengkong Ungkap Jaringan Curanmor, Sita 18 Sepeda Motor Hasil Curian
Polsek Bengkong mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Kota Batam. Foto: Polsek Bengkong

Medianesia.id, Batam – Polsek Bengkong mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Kota Batam.

Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial M (27) dan SP (28), berhasil ditangkap. Sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan pencurian satu unit sepeda motor jenis metik pada 7 Februari 2025.

Kedua tersangka, menggunakan kunci model Y untuk membobol motor yang terparkir di teras rumah korban.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka M di Pelabuhan Bintan saat hendak menjual motor curian. Dari hasil pengembangan, tersangka SP juga berhasil diamankan di Bengkong Mahkota.

“Dari pengakuan tersangka, mereka telah mencuri belasan motor di berbagai lokasi. Tersangka M mengaku mencuri 11 unit, sementara SP sebanyak 8 unit,” ujar Iptu Marihot dalam konferensi pers di Mapolsek Bengkong, Kamis (27/2).

Polisi menyita barang bukti berupa satu kunci model Y, lima bilah besi tajam berbentuk obeng, serta 18 unit sepeda motor dari berbagai merek.

Dari jumlah tersebut, satu unit terkait laporan di Polsek Batu Ampar, satu unit di Polsek Batu Aji, dan sisanya di wilayah Polsek Bengkong.

Para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polsek Bengkong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Warga yang merasa kehilangan motor dapat mendatangi Polsek Bengkong dengan membawa bukti kepemilikan untuk proses pengembalian kendaraan yang berhasil diamankan. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *