Polsek Batu Aji Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Hingga Penadah Diringkus

Polsek Batu Aji Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Hingga Penadah Diringkus
Pelaku curanmor berinisial AA di Mapolsek Batu Aji. Foto: Dok. Polsek Batu Aji

Medianesia.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Batu Aji mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pelaku utama berinisial AA (26) serta tiga orang yang diduga sebagai penadah, yaitu JA (36), FS (28), dan PP (35).

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengungkapkan peristiwa curanmmor ini terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025. Korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis matik yang parkir depan rumah temannya kawasan Bengkong Indah Swadebi.

“Berdasarkan keterangan korban, ia lupa mencabut kunci saat memarkirkan sepeda motor di rumah temannya. Saat hendak pulang, kendaraan sudah tidak ada di tempat,” jelas Kapolsek, Minggu kemarin.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batu Aji segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, tim menemukan indikasi penjualan sepeda motor curian di marketplace.

Polisi kemudian melakukan transaksi penjebakan (cash on delivery / COD) dengan harga Rp 4,5 juta di tepi jalan SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

“Dalam operasi ini, kami mengamankan tiga orang yang memiliki sepeda motor hasil curian, yakni FS, PP, dan JA. Dari keterangan mereka, diketahui bahwa kendaraan tersebut dibeli dari pelaku utama, AA, seharga Rp 1,5 juta,” tambahnya.

Tak berselang lama, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap AA di Tiban Ruli Kampung Tempel, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Batu Aji.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian. Kapolsek Batu Aji mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan pernah meninggalkan kunci pada kendaraan, karena dapat menjadi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” tutupnya. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *