Medianesia.id, Tanjungpinang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil 9 pengedar narkoba selama Operasi Antik Seligi 2024.
Salah satu diantaranya, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan operasi ini berlangsung sejak 20 Maret dan berhasil mengamankan sembilan tersangka, delapan pria dan satu wanita.
“Sembilan pelaku ini sebagai pengedar,” kata Kapolresta, Senin (1/4).
Salah satu tersangka yang menarik perhatian adalah Yudi Wahyudi, seorang oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang.
Ia ditangkap bersama rekannya Toni Sudarmono di sebuah rumah di Jalan Brigjen Katamso Gang Kenanga, Kelurahan Tanjungpinang Unggat.





