Medianesia.id, Tanjungpinang – Maraknya judi online yang meresahkan masyarakat di Tanjungpinang, mendorong Polresta Tanjungpinang untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kamis (27/6).
Pembentukan ini sejalan dengan arahan Presiden dan instruksi dari Mabes Polri serta Polda Kepri untuk memberantas judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.
“Judi online ini sudah sangat meresahkan. Banyak laporan dari masyarakat yang dirugikan, bahkan membahayakan keluarga,” ungkap Kapolresta Heribertus.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan Satgas ini nantinya akan bertugas untuk melakukan pencegahan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online. Upaya pencegahan judi online juga sudah dilakukan di internal Polresta Tanjungpinang.
“Hasil razia kemarin masih nihil, namun kita tetap antisipasi karena judi online ini dapat menjangkau semua aspek,” tegas Kapolresta.
Kapolresta Heribertus juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk tidak terlibat dalam judi online.
“Judi online tidak ada keuntungannya, hanya menghabiskan materi, lupa waktu dan lupa kerjaan. Jangankan bermain, melihat pun jangan,” pungkasnya. (Ism)
Editor: Brp





