Medianesia.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan “Pekat Seligi 2024” dengan menyasar tempat hiburan malam di kawasan Bintan Plaza, Kilometer 3, Kamis, 12 Desember 2024 malam.
Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak 4 Desember hingga 18 Desember 2024.
Karendal Ops Res, Kompol Amir Hamzah, menekankan pentingnya menjalankan operasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta menjaga keselamatan selama bertugas.
“Target malam ini adalah tempat hiburan malam di Bintan Plaza dengan sasaran narkotika, senjata tajam atau senjata api ilegal, minuman keras, serta tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujar Kompol Amir Hamzah.
Sebanyak 45 personel Polresta Tanjungpinang dikerahkan dalam operasi tersebut. Tim mulai bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.30 WIB setelah apel selesai.
Setiba di Bintan Plaza, delapan tempat hiburan malam seperti kafe, bar, dan klub diperiksa secara menyeluruh.
Pemeriksaan meliputi identitas pengunjung, pekerja malam, dan pemilik usaha, serta penggeledahan terhadap barang-barang bawaan untuk mendeteksi indikasi penyakit masyarakat.
Meski pemeriksaan berlangsung hingga pukul 01.00 WIB, Karendal Ops Res Kompol Amir Hamzah memastikan tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi penyakit masyarakat di lokasi tersebut.
“Selama operasi di Bintan Plaza, kami tidak menemukan adanya pelanggaran seperti narkotika, senjata tajam, atau tindak kriminal lainnya. Kegiatan berjalan lancar dan tim langsung kembali ke Mako Polresta Tanjungpinang,” tuturnya.
Operasi Pekat Seligi 2024 merupakan bentuk komitmen Polresta Tanjungpinang dalam menciptakan situasi kondusif serta menekan potensi kejahatan di wilayah Kota Tanjungpinang, terutama menjelang akhir tahun.(Ism)
Editor: Brp





