Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, 2,9 Kg Sabu Diamankan

Polresta Barelang Ungkap Peredaran Sabu 2,9 Kilogram dari Malaysia
Polresta Barelang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 2.945 gram. Foto: Dok. Polresta Barelang

Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

“Mari bersama-sama kita jaga Kota Batam bersih dari narkoba,” ajaknya.

Tersangka melanggar pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *