Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, 2,9 Kg Sabu Diamankan

Polresta Barelang Ungkap Peredaran Sabu 2,9 Kilogram dari Malaysia
Polresta Barelang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 2.945 gram. Foto: Dok. Polresta Barelang

Medianesia.id, Batam – Polresta Barelang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 2.945 gram. Seorang tersangka berinisial RMD (25) diamankan dalam operasi penangkapan di Jembatan Pelabuhan Nongsa Pura, 7 Maret 2024 lalu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba dalam memerangi narkoba di Kota Batam.

“Adapun barang bukti dari tersangka yaitu 3 bungkus sabu seberat 2.945 gram, 1 unit HP, dan uang tunai Rp1 juta,” ungkapnya, Rabu (27/3).

Berdasarkan pengakuan tersangka, mendapatkan pekerjaan itu dari seorang pria berinisial BB. MDS diinstruksikan untuk mengambil barang haram tersebut dari pria berinisial A, sebagai tekong yang membawa sabu dari Malaysia.

Untuk melakukan pekerjaan ini RMD menerima upah Rp15 juta untuk membawa sabu tersebut.

“Saat ini, pelaku BB masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba ini,” tegas Kombes Pol Nugroho.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *