Polresta Barelang Tekan Balap Liar, 76 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan

Polresta Barelang Tekan Balap Liar, 76 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan
Polresta Barelang menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya, sebanyak 76 unit sepeda motor berhasil diamankan, Sabtu (5/10) malam. Foto: Dok. Polresta Barelang

Medianesia.id, Batam – Polresta Barelang menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya, sebanyak 76 unit sepeda motor berhasil diamankan, Sabtu (5/10) malam.

Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga memberikan edukasi kepada para pengendara motor terkait bahaya menggunakan knalpot brong dan pentingnya tertib berlalu lintas.

Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan dari beberapa wilayah di Kota Batam, termasuk Polresta Barelang yang mengamankan 40 unit sepeda motor, Polsek Batam Kota 10 unit, Polsek Lubuk Baja 7 unit, Polsek Batu Ampar 4 unit, dan beberapa polsek lainnya.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba, mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di malam hari, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban.

“Untuk yang ingin mengambil kendaraannya, silakan datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas. Kami juga akan memanggil orang tua dan guru dari pelanggar yang masih berstatus pelajar sebagai bentuk pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kompol ZAC Tamba.

Diharapkan dengan patroli Cipkon ini, masyarakat dapat lebih merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di malam hari. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *