Polresta Barelang Bongkar Markas Judi Online di Batam, Omsetnya Menggiurkan

Polri Tangani 1.988 kasus Judi Online, Didominasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Polresta Barelang melakukan siaran pers pembongkaran judi online di Batam, beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Polresta Barelang

Medianesia.id, Batam-Polresta Barelang melalui Satrekrim Polresta Barelang membongkar marka judi online didua lokasi yang berbeda di Batam, Senin (18/3/2024) lalu. 

Adapun dua lokasi yang digrebek yakni di lantai 7 Apartemen Sky Garden, Lubuk Baja, dan lantai 3 Apartemen Happy Greentown, Bengkong. 

Dari lokasi penggerebekan, polisi menangkap 12 orang, yang terdiri dari 1 pengelola atau pemilik, serta 11 operator.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 17 unit komputer, laptop, 40 ponsel, buki tabungan, dan uang tunai Rp 15 juta.

“Penggrebekan ini berdasarkan laporan masyarakat dan mantan operator judi online tersebut. Penggrebekan dilakukan pada Senin (18/3) sore,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto.

Nugroho menjelaskan judi online ini dengan website BOSCUAN89.COM. Modusnya, operator judi bertugas mengirimkan broadcast massage melalui WhatsApp ke nomor orang yang pernah bermain judi online.

“Darimana mereka dapat nomornya masih kita dalami. Jaringan ini tersambung atau server pusatnya di Kamboja,” katanya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah 3 bulan beroperasi dengan omset perbulannya mencapai Rp 2,2 miliar. Untuk masing-masing operator ditargetkan mendapatkan omset Rp 200 juta perbulannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *