Polres Karimun Ungkap Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Polres Karimun Ungkap Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu, Sabtu (27/1). Foto : Polres Karimun

Medianesia.id, Karimun – Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu, Sabtu (27/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 4 pelaku pria berinisial RS, AW, SA, dan NS.

Adapun modus para pelaku menyelundupkan narkoba dengan cara menyimpan paket sabu di dalam organ anus untuk mengelabui petugas.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengungkapkan tiga pelaku RS, AW, dan SA ditangkap di Pelabuhan Domestik Karimun saat menyelundupkan narkoba. Sementara, pelaku NS ditangkap di Kota Batam.

“Tiga pelaku berperan sebagai kurir, sedangkan satu orang lagi sebagai pendamping atau pengantar,” ungkapnya, Minggu (28/1).

Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 13 paket sabu-sabu seberat 700 gram. Menurut Fadil, rencananya barang haram ini akan dibawa ke wilayah Kalimantan.

“Mereka diperintah seseorang di Kalimantan. Ada perintah bahwa barang itu akan dibawa dengan pesawat, namun orang tersebut memerintahkan pelaku untuk mengganti transportasi kapal laut,” ucap Kapolres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *