Medianesia.id, Karimun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun memusnahkan sebanyak 221 knalpot sepeda motor yang tidak sesuai standar, Selasa (30/7).
Ratusan knalpot tersebut merupakan barang bukti hasi penindakaan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Seligi 2024.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengungkapkan selama pelaksanaan operasi mulai 15-28 Juli 2024, pihaknya telah menyita 221 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta 31 TNKB yang tidak sesuai.
“Hari ini ratusan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis itu kami musnahkan,” ungkapnya.
Kapolres mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar tidak lagi menggunakan knalpot dan TNKB yang tidak standar saat berkendara di jalan umum.
Karena, dapat mengganggu kenyamanan pengendara lain dan melanggar peraturan serta undang-undang lalu lintas.
Selain itu, Fadli Agus juga turut mengimbau para pengusaha di bidang otomotif agar tidak menjual suku cadang kendaraan standar balap kepada masyarakat umum.
“Gunakanlah knalpot standar pabrik, yang telah teruji baik dari segi kesehatan lingkungan maupun keselamatan dalam berkendara,” imbau Kapolres. (Ism)
Editor: Brp





