Medianesia.id, Bintan – Polres Bintan memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol (mikol) dan petasan di Halaman Mapolres Bintan, Senin (17/4).
Ratusan barang bukti ilegal tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan mulai 23 Maret sampai 5 April 2023 lalu.
Kapolres Bintan, AKBP Ricky Iswoyo, mengatakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 135 botol mikol dan 152 petasan tak punya izin edar.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pelaksanaan operasi pekat guna menciptakan kondisi yang kondusif sebelum Lebaran 2023,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolres memaparkan, selama bulan Ramadan 2023 pihaknya juga telah mengungkap beberapa kasus narkotika, perjudian dan pencurian.
Dimana, pihaknya telah mengamankan dua pelaku kasus narkotika jenis sabu di dua TKP. Lalu, dua pelaku perjudian jenis siejie di dua TKP, satu pelaku pencurian di dua TKP, dan satu pelaku pencurian di tiga TKP.
Menurut Ricky, deretan kasus yang diungkap tersebut selanjutnya akan diproses lebih lanjut sampai ke pengadilan.
“Diharapkan agar kedepannya masyarakat Bintan tidak melakukan tindakan kriminal dan Polres Bintan akan terus melaksanakan Kegiatan rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” harap Kapolres.
Penulis : Ism
Editor : Brp





