Polres Bintan Musnahkan Hampir Setengah Kilogram Sabu Hasil Tangkapan

Polres Bintan Musnahkan Hampir Setengah Kilogram Sabu Hasil Tangkapan
Polres Bintan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir setengah kilogram di halaman Mapolres Bintan, Kamis, 22 Mei 2025. Foto: Polres Bintan

Medianesia.id, Bintan – Polres Bintan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir setengah kilogram di halaman Mapolres Bintan, Kamis, 22 Mei 2025.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, menyampaikan pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial ME (30).

Pelaku ditangkap di Wisma Nusantara, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, pada 7 Mei 2025 lalu.

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 488,86 gram. Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bintan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 466,75 gram yang berasal dari pengungkapan kasus tersangka ME, serta sisa barang bukti hasil uji laboratorium dari temuan akhir tahun 2024 sebanyak 28,73 gram.

“Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencapai 495,48 gram,” terang AKBP Yunita.

Kapolres menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bintan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada publik. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *