Polres Bintan Musnahkan 1,5 Kilogram Sabu-sabu

Polres Bintan Musnahkan 1,5 Kilogram Sabu-sabu
Polres Bintan memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram, Kamis (23/11). Foto : Istimewa

Medianesia.id, Bintan – Polres Bintan memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram, Kamis (23/11).

Sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan dua laporan polisi berbeda.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, menjelaskan laporan polisi pertama pada 24 Januari 2023 dengan jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 147,46 gram.

Selanjutnya, laporan polisi ke-2 pada 3 November 2023 sabu seberat 1,48 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan kasus di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta mencegah agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” ujarnya di halaman Mapolres Bintan di kawasan Bintan Buyu.

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara direbus menggunakan air mendidih hingga mencair. Lalu, narkoba tersebut dibuang dalam kloset.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *