Giofanni menambahkan, hingga kini Satreskrim Polresta Tanjungpinang akan melakukan koordinasi, bersama pihak dokter forensik RSUP Tanjungpinang.
“Kita akan melakukan pencocokan dari laporan orang hilang dari tahun 2022 hingga 2023, kita berkoordinasi dengan forensik RSUP untuk cocokan ciri-ciri orang hilang yang identik dari pemeriksaan luar tengkorak,” imbuhnya. (Ism)
Editor : Brp





