Medianesia.id, Bintan – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan sadis yang menewaskan seorang wanita, istri siri pelaku, di Perumahan Gran Pesona Mutiara 3, Kecamatan Bintan Timur, pada 25 September 2025 lalu.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, menjelaskan pelaku Michael Pandawa (45) tega menghabisi istrinya sendiri lantaran diliputi rasa sakit hati dan emosi akibat pertengkaran rumah tangga.
Korban disebut kerap cemburu karena pelaku lebih memberikan perhatian kepada saudara perempuannya yang sudah tiga bulan tinggal serumah.
Baca juga: Cemburu Buta, Suami di Bintan Tega Habisi Istri Siri dengan Parang
“Motifnya karena korban cemburu dan pelaku sakit hati. Perhatian pelaku kepada saudara perempuannya membuat korban marah, hingga keduanya sering cekcok,” ungkapnya kepada wartawan, Senin, 29 September 2025.
Pertengkaran memuncak saat pelaku berniat meninggalkan rumah. Saat hendak membawa tas dan pakaian, korban menghadang hingga terjadi keributan hebat.
Korban bahkan sempat menendang kemaluan pelaku, membuat emosi pelaku semakin meledak.
“Pelaku kemudian mengambil parang miliknya. Sempat terjadi perebutan, hingga akhirnya pelaku membacok korban berulang kali lalu mencekik korban selama lima menit sampai meninggal dunia,” tambah Kapolres.
Baca juga: Kenalan di TikTok Berujung di Jeruji, Pemuda Cabuli Remaja di Bintan Timur
Korban ditemukan bersimbah darah di dalam rumah, sementara pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Brp





