Medianesia.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap dua warga negara asing asal Vietnam yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan di area VIP dan parkiran First Club, Batam.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua perempuan WNA Vietnam tersebut masing-masing bernama Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto menjelaskan insiden bermula pada Jumat malam, 6 Juni 2025.
Baca juga: Spesialis Pembobol Rumah di Tanjungpinang Ditangkap Usai Curi 7 Unit AC dan Motor
Korban bernama Stevanie, seorang DJ di First Club, mengaku mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah perempuan WNA Vietnam di area VIP 7 dan 8 klub tersebut.
“Pelaku menyerang korban dengan menjambak, memukul, hingga mencakar. Tak berhenti di situ, pengeroyokan berlanjut saat korban hendak pulang melalui parkiran,” jelasnya.
Beruntung, petugas keamanan segera turun tangan dan berhasil menghentikan aksi tersebut. Setelah kejadian, korban langsung melaporkannya ke Polsek Lubuk Baja.
Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV, polisi bergerak cepat. Tim opsnal mendapat informasi bahwa para pelaku hendak kabur ke Singapura.
Polisi lalu menangkap mereka di Pelabuhan Harbour Bay sebelum sempat melarikan diri.
Tak hanya itu, tim juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Komplek Sakura Permai, Batu Ampar, untuk mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian.
Sementara itu, satu pelaku lain bernama DJ Misa yang juga diduga terlibat, masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia juga merupakan WNA Vietnam.
Iptu Noval mengatakan barang bukti yang telah diamankan dalam kasus ini diantaranya, rekaman CCTV berisi kejadian pengeroyokan, hasil visum korban, foto luka korban serta pakaian pelaku saat kejadian.
“Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Konsulat dan Kedutaan Vietnam terkait proses hukum terhadap WNA yang terlibat.(*)
Editor: Brp





