Nantinya, polisi akan melakukan pengambilan sampel dan tes DNA antara tulang belulang tersebut, dengan pihak keluarga.
“Jika memang DNA nya cocok. Kami kembalikan ke keluarga yang kehilangan. Apabila tidak ditemukan, akan kami bicarakan lebih lanjut,” kata Darma.
Darma menerangkan, hasil pemeriksaan dokter forensik menyatakan bahwa tulang belulang tersebut berjenis kelamin wanita, dan berumur dewasa atau 30 tahun keatas.
“Dalam pemeriksaan ini tidak ada ditemukan tanda kekerasan. Sehingga, Satreskrim melakukan upaya identifikasi terhadap tengkorak ini,” imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, warga menemukan tengkorak beserta kerangka manusia di kebun Jalan Sei Timun Tanjungpinang Kota, Senin (7/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, tengkorak dan tulang belulang tersebut berjenis kelamin perempuan. (Ism)
Editor : Brp





