Medianesia.id, Bintan – Salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang berseteru dengan rekan kerjanya perkara kontrak kerja hingga menyebabkan Satu orang tewas telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (26/05)
Wan Junfeng yang menikam rekannya yakni Zhang Xiao hingga tewas awalnya kejadian dimulai adu mulut hingga terjadi perkelahian sengit bahkan pelaku juga alami luka serius dibagian kepalanya hingga harus dirawat insentif di RS AL.
Kasi Humas Polres Bintan lptu Alson Missyamsu mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan dan penanganan dokter yang dan juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian di Rumah sakit.
“Dari hasil gelar perkara, Wan Junfeng telah ditetapkan sebagi tersangka atas tewasnya rekan kerjanya Zhang Xiao” jelasnya.
Dikatakan Alson, untuk tersangka hingga saat ini masih berada di rumah sakit guna menjalani perawatan bahkan dijaga ketat oleh personil Polres Bintan.
“Wan Jufeng yang dirawat itu dijaga oleh anggota Personil Polres” ucap Alson
Sebelumnya, pada 22 Mei 2022 Dua WNA adu mulut antara Dua orang yang sama – sama bekerja satu Subcon Perusahaan di Kawasan PT. BAI terkait permasalahan kontrak kerja hingga 1 orang tewas akibat tikaman dibagian perut.(Yuli)





