Polisi Tertibkan Kendaraan Bermotor dengan Knalpot Brong di SMKN 1 Tanjungpinang

Polisi Tertibkan Kendaraan Bermotor dengan Knalpot Brong di SMKN 1 Tanjungpinang
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di lingkungan SMKN 1 Tanjungpinang, Jumat (18/10). Foto: Humas Polresta Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di lingkungan SMKN 1 Tanjungpinang, Jumat (18/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Seligi 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan siswa.

Kanit Patroli Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Endrian, menjelaskan penertiban ini dilakukan di area parkir sekolah dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar teknis.

“Hari ini, kami menemukan sebanyak 33 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pada kendaraan milik siswa SMKN 1 Tanjungpinang. Semua knalpot tersebut kami amankan sebagai bagian dari upaya penertiban,” kata Ipda Endrian.

Penertiban ini, lanjut Endrian, bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta memastikan kendaraan yang mereka gunakan layak dan aman di jalan.

Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.

“Selain itu, kehadiran personel polisi lalu lintas di lingkungan sekolah juga bertujuan untuk menjadi teladan bagi para siswa dalam hal kepatuhan berlalu lintas,” tambahnya.

Operasi Zebra Seligi 2024 ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar, tentang pentingnya keselamatan berkendara. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *